Desa Ambal
Kecamatan Karangkobar, Kabupaten BANJARNEGARA
Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember

Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia berakar dari adopsi Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (UNCAC) pada tahun 2003. Momen tersebut yang menandai komitmen dunia untuk memerangi korupsi secara efektif.
Tema tahun 2024, “ Bersatu dengan Pemuda Melawan Korupsi: Membentuk Integritas Masa Depan ,” menekankan peran penting pemuda dalam memerangi korupsi


