Desa Ambal
Kecamatan Karangkobar, Kabupaten BANJARNEGARA
Pembinaan dan Penguatan Implementasi Tata Kelola Desa melalui Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Desa Ambal

Ambal, Karangkobar – Pemerintah Desa Ambal menggelar kegiatan Pembinaan dan Penguatan Implementasi Tata Kelola Desa melalui Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kegiatan ini merupakan pembinaan dan penguatan tata kelola pemerintahan desa yang berfokus pada perluasan percontohan Desa Anti Korupsi. Program ini bertujuan membangun sistem pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi melalui penguatan kapasitas aparatur serta pemahaman regulasi pengelolaan keuangan dan administrasi desa.
Acara dihadiri oleh sekitar 35 peserta yang terdiri dari:
-
Inspektur dan Tim Inspektorat Kabupaten Banjarnegara
-
Camat Karangkobar
-
Pendamping Desa
-
Kepala Desa dan Perangkat Desa Ambal
-
Ketua LP3M
-
Ketua BPD
-
Ketua PKK
Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026. Bertempat di Balai Desa Ambal, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara.
Pembinaan ini dilaksanakan untuk:
-
Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa
-
Mencegah terjadinya penyimpangan administrasi dan keuangan desa
-
Menumbuhkan budaya integritas dan transparansi
-
Mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Desa Anti Korupsi sebagai percontohan tata kelola yang baik
Dengan adanya program ini, diharapkan Desa Ambal dapat menjadi model desa yang bersih dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran serta pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Desa Ambal selaku penata acara. Selanjutnya sambutan disampaikan oleh Kepala Desa Ambal dan Camat Karangkobar, yang menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga integritas pemerintahan desa.
Materi inti disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Banjarnegara, yang memberikan pemaparan mengenai prinsip tata kelola desa yang baik, pengawasan internal, pencegahan korupsi, serta mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta aktif menyampaikan pertanyaan, kendala, serta berbagi pengalaman terkait pengelolaan administrasi dan keuangan desa. Diskusi berlangsung interaktif sehingga memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi seluruh peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur pemerintahan Desa Ambal semakin solid dalam menerapkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas demi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat.


