Desa Ambal
Kecamatan Karangkobar, Kabupaten BANJARNEGARA
Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Desa Ambal Gelar Musdesus Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih

Pemerintah Desa Ambal mengambil langkah strategis dalam pengembangan ekonomi lokal melalui penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Fokus utama pertemuan ini adalah pembahasan mengenai penggunaan lahan desa yang diproyeksikan sebagai lokasi pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait persetujuan penggunaan lahan desa untuk pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Dibuka dan dipimpin oleh Kepala Desa Ambal, Bapak Supriyanto. Dihadiri oleh Forkopimcam (Pihak Kecamatan, Kapolsek, Koramil), Ketua KDMP, Direktur BUMDes, BPD, LP3M, Ketua RT/RW, PKK, Tokoh Masyarakat, serta seluruh Perangkat Desa Ambal.
Bertempat di Aula Balai Desa Ambal, Kecamatan Karangkobar. Kamis, 12 Februari 2026.
Untuk mendapatkan kesepakatan bersama dan legalitas pemanfaatan aset desa guna mendukung infrastruktur koperasi yang akan menjadi motor penggerak ekonomi warga.
Kegiatan berjalan dengan pemaparan materi oleh Kepala Desa, dilanjutkan dengan diskusi panel dan tanya jawab bersama tokoh masyarakat untuk mencapai mufakat.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Desa Ambal, Bapak Supriyanto. Dalam sambutannya sekaligus penyampaian materi, beliau menekankan bahwa pembangunan gedung KDMP merupakan kebutuhan mendesak untuk memperkuat fondasi ekonomi desa.
"Penggunaan lahan ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan investasi jangka panjang agar Koperasi Desa Merah Putih memiliki wadah yang representatif dalam melayani anggota dan masyarakat Desa Ambal," ujar Bapak Supriyanto.
Kehadiran unsur Forkopimcam (Kecamatan, Polsek, dan Koramil) memberikan dukungan dari sisi regulasi dan keamanan, memastikan bahwa prosedur administrasi penggunaan lahan desa telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diskusi berlangsung dinamis dengan masukan dari BPD dan LP3M terkait tata ruang desa. Sementara itu, keterlibatan Ketua RT/RW serta tokoh masyarakat memastikan bahwa proyek ini mendapatkan restu langsung dari akar rumput. Direktur BUMDes juga hadir untuk mensinergikan peran koperasi dengan unit usaha desa lainnya agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi.
Dengan tercapainya kesepakatan dalam Musdesus ini, langkah selanjutnya adalah finalisasi administrasi dan proses konstruksi yang diharapkan dapat segera dimulai demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Ambal secara kolektif.


