Desa Ambal
Kecamatan Karangkobar, Kabupaten BANJARNEGARA
Antusiasme Ratusan Warga Desa Ambal Sambut Sosialisasi Program PTSL dari BPN Banjarnegara

Ambal – Dalam upaya mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjarnegara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ambal, Kecamatan Karangkobar. Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis, 26 Januari 2026 ini berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme.
Acara sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi warga Desa Ambal untuk memahami prosedur dan manfaat dari program sertifikasi tanah masal.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut tim dari BPN Kabupaten Banjarnegara selaku narasumber utama.
Untuk memastikan kelancaran dan menunjukkan sinergi lintas sektoral, acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh jajaran Perangkat Desa Ambal. Kehadiran berbagai elemen ini menegaskan komitmen bersama dalam mengawal dan menyukseskan program pemerintah pusat di tingkat desa.
Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran sekitar 200 orang warga yang merupakan calon pendaftar program PTSL. Mereka menyimak dengan saksama pemaparan dari pihak BPN terkait syarat administrasi, tahapan pengukuran, hingga proses penerbitan sertifikat tanah.
Melalui program PTSL ini, pemerintah berharap dapat meminimalisir sengketa batas lahan yang kerap terjadi di masyarakat, sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi pada aset tanah warga karena telah memiliki legalitas yang sah di mata hukum.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, jajaran pemerintah Desa Ambal berharap tahapan pelaksanaan PTSL ke depannya—mulai dari pendaftaran, pengukuran lahan, hingga penyerahan sertifikat—dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan tanpa hambatan. Warga pun diimbau untuk segera melengkapi berkas-berkas persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan arahan yang telah diberikan oleh tim BPN.


