Desa Ambal
Kecamatan Karangkobar, Kabupaten BANJARNEGARA
Optimalkan Pelayanan Wilayah, Pemdes Ambal Lantik Mutasi Jabatan Kadus III Suren
AMBAL, – Pemerintah Desa Ambal melakukan langkah strategis dalam penguatan tata kelola kewilayahan. Pada hari ini, Kamis, 5 Maret 2026, bertempat di Aula Balai Desa Ambal, telah dilaksanakan prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa untuk posisi Kepala Dusun (Kadus) III Suren.
Pejabat yang dilantik kali ini merupakan hasil mutasi internal, di mana perangkat desa yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pelayanan kini resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Dusun III Suren.
Acara yang berlangsung khidmat ini disaksikan langsung oleh berbagai pihak penting guna memastikan proses transisi jabatan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Hadir dalam acara tersebut:
-
Camat Karangkobar beserta jajaran TIM Kecamatan.
-
Danramil Karangkobar dan Kapolsek Karangkobar.
-
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ambal.
-
Lembaga Kemasyarakatan Desa (Anggota LP3M, Kader, dan PKK).
-
Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Toga), serta Tokoh Pemuda.
-
Seluruh jajaran Ketua RT dan RW se-Desa Ambal.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan doa bersama, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Memasuki acara inti, dilaksanakan pembacaan SK Kepala Desa mengenai mutasi jabatan, dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah dan pembacaan Ikrar Sumpah Jabatan oleh pejabat yang dilantik.
Mutasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penempatan personil sesuai dengan kebutuhan mendesak di wilayah Dusun III Suren.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ambal menyampaikan bahwa mutasi adalah hal yang wajar dalam pemerintahan desa untuk meningkatkan efektivitas kerja.
"Pengalaman beliau selama menjabat sebagai Kasi Pelayanan menjadi modal besar dalam memahami kebutuhan administrasi warga. Kini saatnya pengalaman tersebut dipraktikkan langsung di lapangan untuk melayani warga Dusun III Suren," tutur Kepala Desa.
Sementara itu, Camat Karangkobar memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemdes Ambal dalam mengisi kekosongan jabatan kewilayahan. Beliau menekankan agar Kadus yang baru dilantik segera melakukan pemetaan wilayah dan menjalin komunikasi erat dengan Ketua RT/RW maupun masyarakat.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan dan sesi foto bersama. Dengan resminya pelantikan ini, diharapkan pelayanan di Dusun III Suren dapat berjalan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


