Desa Ambal
Kecamatan Karangkobar, Kabupaten BANJARNEGARA
Wujudkan Produk Aman dan Berkah, 44 Pelaku UMKM Desa Ambal Terima Sertifikat Halal

Ambal, Karangkobar – Pemerintah Desa Ambal terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan. Bertempat di Aula Balai Desa Ambal, Kecamatan Karangkobar, sebanyak 44 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara resmi menerima sertifikat halal pada Rabu, 11 Maret 2026.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan langsung oleh Kepala Desa Ambal kepada para pelaku usaha yang telah dinyatakan lolos verifikasi dan audit kehalalan produk. Program ini diharapkan dapat menjadi batu loncatan bagi produk lokal Ambal untuk menembus pasar yang lebih luas.
Jaminan Kualitas untuk Konsumen
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ambal menekankan bahwa kepemilikan sertifikat halal bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral produsen kepada konsumen.
"Dengan sertifikat halal ini, produk UMKM Desa Ambal kini memiliki nilai tambah. Konsumen tidak perlu ragu lagi mengenai kebersihan dan kehalalan proses produksinya. Ini adalah modal penting untuk bersaing di luar wilayah Karangkobar," ujar beliau di hadapan para penerima.
Rincian Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh perangkat desa dan para pegiat UMKM mulai dari sektor makanan ringan, bumbu dapur, hingga produk olahan khas desa lainnya. Berikut adalah detail kegiatannya:
-
Waktu: Rabu, 11 Maret 2026
-
Lokasi: Aula Balai Desa Ambal, Kec. Karangkobar
-
Jumlah Penerima: 44 Sertifikat (berbagai jenis produk UMKM)
Langkah Menuju UMKM Naik Kelas
Penerimaan sertifikat halal secara massal ini merupakan hasil dari pendampingan intensif yang dilakukan sebelumnya. Salah satu perwakilan UMKM mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini, mengingat pengurusan mandiri seringkali dianggap sulit oleh sebagian pelaku usaha kecil.
Dengan mengantongi logo halal resmi dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), ke-44 UMKM ini kini telah memenuhi standar regulasi nasional. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri para pedagang dalam memasarkan produknya di toko ritel modern maupun platform digital.


