Desa Ambal
Kecamatan Karangkobar, Kabupaten BANJARNEGARA
Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Ambal Resmi di TUTUP

AMBAL, KARANGKOBAR – Proses pendaftaran penjaringan dan penyaringan perangkat desa di Desa Ambal, Kecamatan Karangkobar, resmi berakhir. Hingga hari terakhir pendaftaran, antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi untuk ikut berkontribusi dalam pemerintahan desa.
Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Ambal secara resmi menutup masa pendaftaran calon perangkat desa pada Senin (27/04/2026). Berdasarkan data final dari tim panitia, tercatat sebanyak 18 pendaftar telah menyerahkan berkas persyaratan hingga batas waktu yang ditentukan.
Ketua Panitia Penjaringan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh warga yang telah berpartisipasi. "Kami sangat berterima kasih atas antusiasme luar biasa dari masyarakat. Jumlah 18 pendaftar ini menunjukkan bahwa kepedulian putra-putri daerah untuk membangun Desa Ambal sangat tinggi," ujarnya di sela-sela rapat pleno penutupan pendaftaran.
Setelah tahap pendaftaran ini, panitia akan segera melanjutkan ke tahapan verifikasi dan validasi berkas administrasi. Tahap ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen pendaftar telah sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami berkomitmen penuh untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi. Tidak ada celah untuk titipan atau permainan, semua berdasarkan kemampuan dan kelayakan berkas peserta," tambah pihak Panitia.
Bagi para pendaftar yang telah masuk datanya, diimbau untuk terus memantau papan pengumuman di Balai Desa atau kanal informasi resmi desa untuk mengetahui hasil seleksi administrasi dan jadwal ujian seleksi berikutnya.
Pemerintah Desa Ambal berharap, melalui proses yang bersih dan kompetitif ini, akan terpilih sosok perangkat desa yang berintegritas, cakap teknologi, dan memiliki semangat pengabdian tinggi bagi kemajuan masyarakat di Kecamatan Karangkobar.
Editor: Admin Web Desa Ambal


