Desa Ambal
Kecamatan Karangkobar, Kabupaten BANJARNEGARA
Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon Perangkat Desa Ambal dan Pembekalan Calon Perangkat Desa Tahun 2026

Panitia Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa Ambal melaksanakan kegiatan Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon Perangkat Desa sekaligus pembekalan bagi calon perangkat desa tahun 2026 pada Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Balai Desa Ambal, Kecamatan Karangkobar.
Acara ini dihadiri oleh Forkompimcam Kecamatan Karangkobar, BPD Desa Ambal, perangkat Desa Ambal, serta para calon perangkat desa yang telah lolos tahap administrasi sebanyak 18 orang peserta. Adapun rincian peserta terdiri dari 3 orang pendaftar untuk formasi Kepala Dusun 1 Dusun Ambal dan 15 orang pendaftar untuk formasi Kasi Pelayanan.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti seluruh peserta dan tamu undangan dengan khidmat. Setelah itu acara dilanjutkan dengan pembukaan serta penetapan bakal calon menjadi calon perangkat desa oleh Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Ambal Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, panitia juga membacakan kisi-kisi materi ujian serta tata tertib pelaksanaan ujian tertulis dan ujian praktik komputer sebagai pedoman bagi seluruh peserta seleksi. Penjelasan tersebut disampaikan agar pelaksanaan ujian dapat berjalan tertib, lancar, dan transparan.
Kepala Desa Supriyanto dalam sambutannya menegaskan bahwa proses seleksi perangkat desa akan dilaksanakan secara transparan, adil, dan tanpa pandang bulu. Beliau juga menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya praktik suap atau kecurangan dalam proses seleksi, maka peserta yang terlibat akan langsung dinyatakan gugur.
Selanjutnya sambutan disampaikan oleh Kapolsek Karangkobar atau yang mewakili. Dalam sambutannya disampaikan harapan agar seluruh peserta dapat mengikuti tahapan seleksi dengan jujur dan menjaga kondusivitas selama proses pengisian perangkat desa berlangsung.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembekalan materi oleh Camat Karangkobar. Dalam pembekalannya, beliau memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti ujian secara sportif serta penuh tanggung jawab.
Panitia menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian perangkat desa akan dilaksanakan pada hari Kamis 21 Mei 2026, bertempat di SMKN 1 Wanayasa. Sistem ujian yang digunakan adalah Computer Assisted Test (CAT), dan hasil ujian nantinya akan langsung diumumkan oleh panitia setelah pelaksanaan selesai.
Dengan adanya kegiatan penetapan dan pembekalan ini, diharapkan seluruh calon perangkat desa dapat memahami tata tertib pelaksanaan ujian serta mampu mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan baik demi terwujudnya perangkat desa yang profesional, jujur, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat Desa Ambal


