You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Ambal
Logo Desa Ambal
Desa Ambal

Kec. Karangkobar, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat datang di Website Resmi Desa Ambal, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah

MUSRENBANGDES PENYUSUNAN RKPDes TAHUN 2027 DAN PENYEPAKATAN DU-RKPDes TAHUN 2028 DESA AMBAL

Administrator 25 September 2026 Dibaca 18 Kali
MUSRENBANGDES PENYUSUNAN RKPDes TAHUN 2027 DAN PENYEPAKATAN DU-RKPDes TAHUN 2028 DESA AMBAL

Desa Ambal, 25 September 2026 — Pemerintah Desa Ambal melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Penyepakatan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 25 September 2026, bertempat di Aula Balai Desa Ambal. Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk menyusun program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Kegiatan dihadiri oleh berbagai unsur dan pemangku kepentingan, di antaranya Forkopimcam Karangkobar, Kepala Puskesmas, Kepala KUA Karangkobar, Dindikpora, BUMDesma, tokoh masyarakat, tokoh agama, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT/RW, LP3M, KPMD, Linmas, Kader Posyandu, serta unsur masyarakat dan kelembagaan desa lainnya.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan doa pembuka sebagai bentuk permohonan agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Ambal yang menyampaikan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum bersama dalam menentukan arah pembangunan Desa Ambal pada tahun 2027. Melalui forum tersebut, pemerintah desa bersama masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat membahas berbagai kebutuhan serta menentukan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kondisi dan potensi desa.

Setelah sambutan Kepala Desa, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kecamatan Karangkobar. Dalam penyampaiannya, pihak kecamatan memberikan arahan terkait proses perencanaan pembangunan desa serta pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Musrenbangdes kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan penyepakatan rancangan program serta kegiatan yang akan menjadi bagian dari RKPDes Tahun 2027. Selain itu, dilakukan pula pembahasan dan penyepakatan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028 yang akan menjadi usulan pembangunan desa untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan mekanisme perencanaan pembangunan.

Sebagai bentuk kesepakatan bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes oleh pihak-pihak terkait.

Musrenbangdes diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Ambal.

Dengan adanya keterlibatan berbagai unsur masyarakat dan lembaga desa, diharapkan program yang tertuang dalam RKPDes Tahun 2027 dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung peningkatan pelayanan, pemberdayaan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat Desa Ambal.

Musrenbangdes bukan hanya menjadi forum penyusunan rencana pembangunan, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi dan kebersamaan seluruh unsur masyarakat Desa Ambal dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan.

Pemerintah Desa Ambal berharap seluruh hasil kesepakatan dalam Musrenbangdes dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan Tahun 2027 yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Desa Ambal.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image