
Pemerintah Desa Ambal, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan terbuka kepada masyarakat.
Salah satu bentuk keterbukaan tersebut diwujudkan melalui pemasangan Infografis Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Desa Ambal. Infografis ini memuat informasi mengenai pendapatan desa, belanja desa, serta rincian bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan bencana serta keadaan darurat desa.
Melalui publikasi ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui dan memahami alokasi anggaran desa serta penggunaannya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Pemerintah Desa Ambal berharap keterbukaan informasi ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan, memperkuat kepercayaan publik, serta mendorong terwujudnya pembangunan desa yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.