DEKLARASI PERNYATAAN BEBAS BENTURAN KEPENTINGAN

Pemerintah Desa Ambal, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, profesional, dan berintegritas.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemasangan Deklarasi Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan yang memuat pernyataan seluruh aparatur Pemerintah Desa Ambal untuk tidak melakukan tindakan yang berkaitan dengan benturan kepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui deklarasi ini, seluruh aparatur desa diharapkan senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat, menjaga profesionalitas, serta menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan wewenang, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan adanya deklarasi ini, Pemerintah Desa Ambal berharap tercipta lingkungan kerja yang berintegritas, bebas dari benturan kepentingan, dan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat demi terwujudnya pelayanan publik yang adil, berkualitas, dan bertanggung jawab.