You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Ambal
Logo Desa Ambal
Desa Ambal

Kec. Karangkobar, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat datang di Website Resmi Desa Ambal, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah

Pitutur Luhur Tata-Titi-Tetes

Administrator 09 Oktober 2026 Dibaca 20 Kali
Pitutur Luhur Tata-Titi-Tetes

 

Pitutur luhur Tata-Titi-Tetes merupakan nilai kearifan lokal Jawa yang mengajarkan pentingnya keteraturan, ketelitian, dan kebermanfaatan dalam setiap pekerjaan. Nilai ini relevan diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

1. Tata – Tertib Aturan dan Sistem

Tata bermakna mengatur, menata, serta menjalankan pekerjaan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Dalam pemerintahan desa, nilai tata diwujudkan melalui perencanaan yang terarah, administrasi yang tertib, pembagian tugas yang jelas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

2. Titi – Teliti dalam Setiap Langkah

Titi berarti cermat, teliti, dan penuh pertimbangan dalam setiap tindakan. Penerapannya dalam pemerintahan desa meliputi ketelitian dalam pengelolaan anggaran, pelaksanaan administrasi, penyusunan program, serta pemberian pelayanan kepada masyarakat agar berjalan tepat sasaran dan meminimalkan kesalahan.

3. Tetes – Memberikan Manfaat bagi Sesama

Tetes mengandung makna bahwa setiap pekerjaan hendaknya menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan oleh orang lain. Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, setiap program dan pembangunan diharapkan menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung kesejahteraan warga.

Mewujudkan Desa yang Tertib, Transparan, dan Sejahtera

Dengan menerapkan nilai Tata-Titi-Tetes, Pemerintah Desa Ambal diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan, meminimalkan kesalahan dalam pelaksanaan tugas, serta memastikan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Kearifan lokal bukan sekadar warisan budaya, melainkan pedoman moral yang dapat menjadi landasan dalam bekerja, melayani, dan membangun desa.

Tata ing laku, Titi ing karya, Tetes ing manfaat.

Desa Maju, Masyarakat Sejahtera.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image